ARTIKELTafsir Al-Qur'an

Tafsir Surat At-Tahriim {Bagian 1}

Tafsir Surat At-Tahriim

( Mengharamkan )

Surat Madaniyyah

Surat Ke-66 : 12 Ayat

 

 

بِسْمِ اللهِ الَرْحَمنِ الَرحِيمِ

Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

At-Tahriim, Ayat 1-5

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ، قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَانِكُمْۚ وَاللّٰهُ مَوْلٰىكُمْۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ، وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ، اِنْ تَتُوْبَآ اِلَى اللّٰهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُمَاۚ وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ مَوْلٰىهُ وَجِبْرِيْلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَعْدَ ذٰلِكَ ظَهِيْرٌ، عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا

“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (1) Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana (2) Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.” (3) Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sungguh, hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebenaran); dan jika kamu berdua saling bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sungguh, Allah menjadi pelindungnya dan (juga) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain itu malaikat-malaikat adalah penolongnya (4) Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.”(5)

Teguran Allah Kepada Nabi-Nya, Karena Mengharamkan Yang Halal, Dan Penjelasantentang Kafarah/Pengguguran Sumpahnya Serta Pelajaran Allah Atas Para Istri Yang Mempersempit Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Dalam Kitaabul Aimaan wan Nudzuur, Imam al-Bukhari telah meriwayatkan dari ‘Ubaid bin Umair, ia berkata, “Saya pernah mendengar ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tinggal sesaat di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau meminum madu di sana. Saya dan Hafshah pun bersepakat bahwa siapa pun di antara kami yang dikunjungi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam maka dia akan mengatakan kepada beliau: “Saya mencium bau mughfur [Cairan manis menyerupai lem yang keluar dari pohon ‘Urfuth yang dapat langsung dimakan atau diminum bersama air] darimu, apakah Anda memakannya?” Ketika Rasulullah mengunjungi salah seorang dari mereka maka hal itu dikatakan kepadanya dan beliau menjawab: “Tidak, tapi saya telah minum madu di rumah Zainab binti Jahsy dan saya tidak akan meminumnya lagi.'”

Akhirnya turunlah ayat, {يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَ} ‘Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu,’ hingga firman-Nya, {اِنْ تَتُوْبَآ اِلَى اللّٰهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُمَا} ‘Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya háti kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan).’ Yang dimaksud kamu berdua adalah Aisyah dan Hafshah.

Turun pula firman-Nya, {وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًا} “Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada saláh seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristirwa.” Yang dimaksud dengan pembicaraan rahasia adalah sabda beliau (kepada Hafshah): “Tapi saya telah minum madu.” Dan perkataan beliau yang diriwayatkan dari Ibrahim bin Musa menuturkan dari Hisyam, ia mengatakan bahwa beliau Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:

وَلَنْ أَعُوْدَ لَهُ، وَقَدْ حَلَفْتُ، فَلَا تُخْبِرِيْ بِذَلِكَ أَحَدًا

“Saya tidak akan mengulanginya lagi, dan aku telah bersumpah untuk itu, jadi kamu jangan memberitahukannya kepada siapa pun.”

Demikianlah pula, al-Bukhari telah meriwayatkannya di Kitaabuth Thalaaq dengan urutan sanad yang sama dan dengan lafazh yang menyerupainya.

Kemudian dia berkata, “Al-maghaafir adalah sesuatu yang mirip dengan getah yang berada pada pohon ar-rimts yang terasa manis. Seperti ungkapan aghfara bihir rimts artinya getah pohon tersebut telah muncul. Bentuk tunggalnya adalah mughfur.”Demikian pula yang dikatakan oleh al-Jauhari (seorang pakar bahasa), dia berkata, “Istilah al-mughfur bisa juga digunakan untuk sebutan pohon al-usyar, ats-tsumam, as-salm, dan ath-thalh. Adapun ar-rimts adalah salah satu pakan unta yang masam rasanya, dan al-‘urfuth adalah pohon besar berduri yang menghasilkan getah al-mughfur.”

Muslim telah meriwayatkan hadits di atas di Kitaabuth Thalaaq dalam Shahiih-nya, dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, dan lafazhnya seperti yang diriwayatkan oleh al-Bukhari di Kitaabul Aimaan wan Nudzuur.

Kemudian di Kitaabuth Thalaaq dalam Shahiih-nya, al-Bukhari meriwayatkan hadits dari “Aisyah Radiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dahulu Rasulullah menyukai manisan dan madu. Pernah seusai shalat ‘Ashar beliau mengunjungi para istrinya dan mendekati salah satu dari mereka. Beliau pun mengunjungi Hafshah binti Umar dan beliau lama berada di sana. Saya pun cemburu maka saya mempertanyakannya. Dikatakan kepadaku bahwa salah seorang perempuan dari kaumnya menghadiahkan sekaleng madu dan dia pun memberikan sebagian kepada Nabi. Saya pun berkata, ‘Demi Allah, kami akan menyiasatinya. Saya berkata kepada Saudah binti Zam’ah (ummul mukminin), “Beliau akan mendatangimu. Apabila beliau datang, katakanlah ke- padanya, ‘Apakah Anda memakan maghaafir?’ Beliau akan menjawab, Tidak.’ Lalu katakan kepada beliau, Bau apa yang saya cium ini?’ Beliau akan berkata, Hafshah telah memberiku madu.’ Katakan kepada beliau, Lebahnya telah menjilat pohon urfuth.’ Saya juga akan mengatakannya, begitu pula kamu, Shafiyyah.

Saudah berkata, Demi Allah, tiba-tiba beliau berdiri di depan pintu.’ Ketika beliau mendekati Saudah, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah Anda telah memakan maghaafir? Beliau menjawab, “Tidak.’ Dia berkata, ‘Lalu bau apa yang tercium dari Anda?’ Beliau bersabda, Hafshah telah memberiku madu.’ Dia berkata, ‘Lebahnya telah menjilat pohon ‘urfuth.’

Ketika beliau ke rumahku (‘Aisyah), saya pun mengatakan hal yang sama. Ketika beliau ke rumah Shafiyah, dia pun mengatakan hal yang sama. Ketika beliau ke rumah Hafshah, dia berkata, Wahai Rasulullah, maukah Anda saya beri sebagian darinya?’ Beliau menjawab,”Saya tidak memerlukannya.’ Saudah pun berkata, Demi Allah, kita telah melarangnya untuk beliau.’ Saya berkata kepadanya, ‘Diamlah engkau.” Ini adalah lafazh riwayat al-Bukhari.

Muslim juga telah meriwayatkannya”, dan dalam lafazh riwayat Muslim ada tambahan: ‘Aisyah berkata, “Dan saat itu didapati dari beliau bau yang sangat,” yakni kurang sedap. Oleh karena itu mereka menanyakan apakah beliau telah memakan maghaafir karena baunya yang aneh. Ketika beliau bersabda, ‘Saya telah minum madu’ maka mereka mengatakan bahwa lebahnya telah menjilat pohon urfuth, yakni pohon yang dilumuri al-maghaafir, sehingga baunya tercium pada madu yang telah diminum beliau.

Al-Jauhari berkata, “Jarosatin nahlu al-‘urfutha, tajrisu artinya lebah menjilat pohon urfuth yakni ia menyantapnya. Oleh karena itu dikatakan bahwa lebah sebagai binatang penjilat. Seorang penya’ir telah berkata:

Di pohon buah-buahan selalu ada binatang penjilat.

Kata al-jaras juga berarti suara yang lirih. Dikatakan, sami’tu jaras ath-thair (saya mendengar suara burung) artinya apabila Anda mendengar suara paruh burung ketika memakan sesuatu. Di dalam sebuah hadits disebutkan: “Mereka akan mendengar kicauan burung-burung Surga.” Al-Ashmu’i berkata, “Suatu saat saya berada di majelis Syu’bah, dia berkata, fa yasma’uuna jarasya thairi al-jannah” (mereka mendengar kicauan burung Surga), maka saya mengatakan jaras’ (dengan siin bukan dengan syiin). Dia pun memandangiku dan berkata, ‘Ikuti perkataannya karena dia lebih mengetahui hal itu daripada saya’.”

Hadits itu ingin menerangkan bahwa Hafshah adalah memberi minum madu, dan hadits itu diriwayatkan melalui Hisyam bin ‘Urwah, dari bapaknya, dari bibinya ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha. Adapun melalui jalur Ibnu Juraij, dari ‘Atha’, dari Ubaid bin ‘Umari, dari ‘Aisyah bahwa Zainab binti Jahsy-lah yang memberi minum madu kepada beliau, sedangkan ‘Aisyah dan Hafshah berunjuk rasa kepada beliau, wallaahu a’lam.

Ada kemungkinan terdapat dua kejadian. Keduanya tidak berbeda jauh. Hanya saja, kalau dikatakan bahwa kedua kejadian ini sebagai penyebab turunnya ayat ini, maka pendapat tersebut perlu dipertimbangkan, wallaahu a’lam.

Adapun hadits yang menunjukkan bahwa ‘Aisyah dan Hafshah berunjuk rasa kepada beliau adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Dia berkata, “Dari Ibnu ‘Abbas , ia berkata, Saya senantiasa ingin bertanya kepada Umar tentang dua istri Nabi yang difirmankan oleh Allah, Jika kamu berdua orang bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan), hingga akhirnya Umar menunaikan ibadah haji bersamaku. Di tengah perjalanan Umar berhenti sejenak untuk buang air besar. Setelah selesai dia mendatangiku dan saya pun menuangkan air wudhu’ untuknya. Saya berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi yang difirmankan oleh Allah dalam ayat, Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)? Umar berkata, Wahai Ibnu ‘Abbas, kamu ini aneh.’ Az- Zuhri berkata -mengomentari perkataan ‘Umar ini-, ‘Sungguh “Umar tidak suka Ibnu ‘Abbas menanyakan hal itu kepadanya’. Umar tidak menyembunyikannya, dan ia berkata, ‘Aisyah dan Hafshah.”

Kemudian dia menceritakan kejadiannya seraya berkata, Dahulu kami kaum Quraisy, selalu mengalahkan kaum perempuan (yakni, dalam kehendak dan pendapat, maka kaum laki-laki selalu mendominasi). Ketika kami datang ke Madinah, kami menemukan suatu kaum yang dikalahkan oleh kaum perempuan, maka kaum perempuan kami belajar dari kaum perempuan mereka.

Dahulu saya tinggal di rumah Umayyah bin Zaid di al-‘Awali. Suatu hari saya marah kepada istriku. Tiba-tiba istriku mengoreksi dan membantah apa yang saya katakan dan saya tidak menerima bantahannya. Istriku berkata, Kenapa engkau menolak koreksian- ku. Demi Allah, sesungguhnya para istri Rasulullah pernah mengoreksi beliau dan meng-hajr (tidak bertanya kepada beliau) dari mulai pagi sampai malam.’

Saya pun pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya, “Apakah kamu mengoreksi Rasulullah?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Saya berkata, ‘Apakah salah seorang dari kalian pernah tidak berkomunikasi dengan beliau dari mulai pagi sampai malam?’ Dia menjawab, “Ya.’ Saya berkata, ‘Sungguh rugi di antara kalian yang telah melakukannya, Apakah salah seorang dari kalian merasa aman dari amarah Allah Subhanallahu wa ta’ala? Padahal ia telah membuat marah Rasul-Nya, (sehingga khawatir) ia menjadi binasa. Janganlah mengoreksi Rasulullah dan jangan meminta apa pun kepadanya. Mintalah hartaku, berapa pun yang kamu mau. Janganlah kamu (Hafshah) cemburu apabila lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah daripada tetanggamu dirimu (maksudnya ‘Aisyah).

Dahulu saya memiliki seorang tetangga dari kaum Anshar. Kami bergantian menghadap Rasulullah. Sehari saya yang datang kepada beliau, dan sehari yang lain dia yang datang. Lalu dia datang kepadaku dengan membawa kabar wahyu dan selainnya (yang ia dapatkan dari beliau) dan hari berikutnya gilirian saya melakukan hal itu untuknya.

Suatu hari kami membicarakan bahwa kabilah Ghassan memasangkan tapal kudanya untuk memerangi kami, maka suatu hari Sahabatku berangkat lalu kembali di waktu ‘Isya’. Dia mengetuk pintuku seraya memanggilku. Saya pun keluar dan dia berkata, Telah terjadi perkara yang besar.’ Saya berkata, ‘Apa itu, apakah Ghassan telah datang?’ Dia berkata, “Tidak, tapi masalahnya lebih besar dan lebih panjang dari itu. Rasulullah telah menceraikan istri-istri- nya.’ Saya berkata, ‘Alangkah ruginya Hafshah. Sudah kuduga ini pasti terjadi.” Setelah shalat Shubuh saya menyiapkan pakaian lalu pergi ke rumah Hafshah dan saya menemukannya sedang menangis, maka saya berkata, ‘Apakah Rasulullah telah menceraikan kalian?” Dia menjawab, “Tidak tahu, yang jelas beliau menyendiri di sebuah ruangan kecil di atas tumpukan tanah.’

Lalu saya pun mendatangi penjaga beliau dan berkata kepadanya, Tolong izinkan untuk ‘Umar.’ Pembantu itu masuk lalu keluar dan berkata, ‘Saya telah mengatakannya kepada beliau tapi beliau diam.’ Saya pun pergi menuju mimbar. Di sana saya mene- mui sekelompok orang sedang duduk dan sebagian dari mereka menangis. Sejenak saya duduk di sana lalu saya pun terlena dengan keadaan, maka saya mendatangi pembantu itu dan berkata, ‘Ijin- kanlah untuk Umar.’ Pembantu itu masuk lalu keluar dan berkata, “Saya telah mengatakannya kepada beliau tapi beliau diam.’ Saya kembali duduk di mimbar lalu saya pun terlena dengan keadaan, maka saya pun mendatangi pembantu itu seraya berkata, Izinkan-lah untuk ‘Umar.’ Pembantu itu masuk lalu keluar dan berkata, “Saya telah mengatakannya kepada beliau tapi beliau diam.’ Ketika saya berbalik pergi tiba-tiba pembantu itu memanggilku, ‘Masuklah, beliau telah mengizinkan.

Saya pun masuk dan memberi salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang sedang berbaring di atas tikar yang sudah lapuk. Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan istri-istrimu?’ Beliau mengangkat kepalanya dan berkata, “Tidak.’ Saya berkata, Allahu Akbar. Wahai Rasulullah, kalau sekiranya Anda melihat kami kaum Quraisy yang dahulu adalah kaum yang menang melawan kaum pe- rempuan, maka ketika kami datang ke Madinah, kami menemukan kaum yang dikalahkan oleh kaum perempuan sehingga kaum perempuan kami belajar dari kaum perempuan mereka. Suatu hari istriku marah kepadaku dan mengoreksiku tapi saya tidak terima. Dia pun berkata, ‘Mengapa kamu tidak terima kalau saya mengoreksimu? Demi Allah, sesungguhnya para istri Nabi berani mengoreksi beliau dan meninggalkan komunikasi dengan beliau dari pagi sampai sore.”

Saya pun berkata, “Sungguh rugi di antara kalian yang telah melakukannya. Mengapa kalian merasa aman dari amarah Allah Subhanallahu wa ta’ala, padahal kalian telah membuat marah Rasul-Nya, sehingga kalian menjadi binasa.”

Rasulullah pun tersenyum, maka saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi Hafshah dan berkata kepadanya, Janganlah kamu cemburu apabila tetanggamu lebih cantik darimu atau lebih dicintai Rasulullah.’ Beliau pun tersenyum.

 Saya berkata, ‘Bolehkan saya duduk wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Ya.’ Saya pun duduk sambil mengangkatkan kepala, mengamati apa yang ada di dalam ruangan. Demi Allah, tidak ada satu perabotan pun yang saya temukan dalam ruangan tersebut, yang bernilai dan membuat bangga, kecuali tiga lembar kulit disamak, maka saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar melapangkan kekayaan umatmu. Dia telah melapangkan bangsa Persia dan Romawi sedangkan mereka tidak menyembah Allah Subhanallahu wa ta’ala.

Beliau memperbaiki posisinya untuk duduk dan bersabda:

أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

‘Wahai Ibnu al-Khaththab, apakah kamu meragukan (janji Allah)? Mereka adalah kaum yang disegerakan kesenangannya di kehidupan dunia.”

Saya pun berkata, ‘Mohonkanlah ampunan untukku ya Rasulullah.

Pada saat itu beliau bersumpah untuk tidak mengunjungi para istrinya selama sebulan karena kemarahan beliau yang sangat terhadap mereka, hingga Allah pun menegur beliau.”

Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i dari berbagai jalur periwayatan.”

Diriwayatkan juga oleh asy-Syaikhain, dari Ibnu ‘Abbas Radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya menunggu selama setahun untuk menanyakan satu ayat kepada ‘Umar karena segan kepadanya, hingga akhirnya kami bersama-sama menunaikan haji. Sepulangnya dari sana, di tengah perjalanan kami beristirahat sejenak karena dia ingin membuang hajat. Saya pun berhenti menunggunya dan setelah selesai kami berjalan bersama-sama. Saya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, siapakah kedua perempuan yang berunjuk rasa kepada Rasulullah? Ini adalah riwayat al-Bukhari, adapun riwayat Muslim adalah sebagai berikut. “Siapakah kedua peremnpuan yang difirmankan oleh Allah Subhanallahu wa ta’ala dalam ayatnya yang berbunyi, { وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ} ‘Dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi.’

‘Umar pun berkata, ‘Aisyah dan Hafshah.’ Kemudian dia menyebutkan hadits selengkapnya.” Di antara ulama ada yang meringkasnya.

Diriwayatkan oleh Muslim juga, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas Radiyallahu ‘anhuma, bahwa ‘Umar bin al-Khaththab Radiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memisahkan istri-istrinya, saya pun masuk masjid dan menemukan orang-orang sedang memainkan kerikil (seperti orang yang sedang kebingungan) seraya mengatakan bahwa Rasulullah telah menceraikan istri-istrinya.

Hal itu terjadi sebelum mereka diperintahkan untuk berhijab. Sungguh saya akan mencari tahu tentang hal itu di hari itu juga… (‘Umar pun menyebutkan kelanjutan hadits tentang kedatangan beliau kepada ‘Aisyah dan Hafshah serta nasehat beliau kepada keduanya, hingga akhirnya dia berkata), “Saya pun masuk dan tiba- tiba saya melihat Rabah, pembantu Rasulullah, sedang berdiri di pintu masuk tempat beliau menyendiri. Saya pun memanggilnya dan berkata kepadanya, “Wahai Rabah, izinkan saya masuk menemui Rasulullah.’-dalam hadits ini disebutkan sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits sebelumnya hingga ‘Umar berkata,- Wahai Rasulullah, permasalahan wanita sebenarnya tidak memberatkan engkau. Apabila engkau ceraikan mereka maka Allah, para Malaikat- Nya, Jibril, Mikail, saya, Abu Bakar dan kaum mukmin bersamamu. Jarang sekali saya mengatakan suatu pernyataan, melainkan walhamdulillaah sambil berharap Allah Subhanallahu wa ta’ala memercayai ucapanku. Akhirnya turunlah ayat ini, yakni ayat yang isinya pilihan terhadap istri-istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, { عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ} “Jika Nabi mencerai- kan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu.” Dan firman-Nya, { وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ مَوْلٰىهُ وَجِبْرِيْلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَعْدَ ذٰلِكَ ظَهِيْرٌ} “Dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik, dan selain dari itu Malaikat-Malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang baik daripada kamu.”

Saya berkata, ‘Apakah Anda akan menceraikan mereka?” Beliau bersabda, Tidak.’ Saya langsung berdiri di pintu masjid dan berteriak, ‘Beliau tidak menceraikan istri-istrinya’ dan turunlah lebih ayat ini,

وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖ ۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْ

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, ten- tulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).”
 (QS. An-Nisaa’: 83) sayalah orang yang ingin mengetahui kebenaran masalah itu.”

Demikian pulalah pendapat Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Muqatil bin Hayyan, adh-Dhahhak dan yang lainnya.

Firman-Nya, { وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَ} “Dan orang-orang mukmin yang baik,” yakni Abu Bakar. Al-Hasan al-Bashri menambahkan dan ‘Utsman. Laits bin Abi Salim menuturkan dari Mujahid, ia berkata, “Yaitu Ali bin Abi Thalib.”

Diriwayatkan dari al-Bukhari, dari Anas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata, “‘Umar berkata, Para istri Nabi berkumpul karena cemburu kepadanya, maka saya katakan kepada mereka, { عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ} ‘Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan mémberi ganti kepadanya dengan istri-istri lebih baik daripada kamu,’ dan demikianlah ayat turun yang yang semisal dengan apa yang saya katakan.”

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa pernyataan ‘Umar sering selaras dengan al-Qur-an, di antaranya adalah tentang perintah berhijab, tawanan perang Badar dan di antaranya juga perkataan beliau: seandainya saja sebagian maqam Ibrahim dijadikan tempat shalat, maka turunlah ayat, { وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ} “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat., ” (QS. Al-Baqarah: 125)

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari Anas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata, “‘Umar bin al-Khaththab telah berkata, Telah sampai kepadaku suatu masalah antara para Ummul Mukminin dengan Rasulullah, maka saya pun mengatakan, ‘Berhentilah membebani Rasulullah atau Allah Subhanallahu wa ta’ala akan menggantikan untuknya istri-istri baik daripada kalian’ hingga saya mendatangi Ummul Mukminin yang terakhir, maka dia berkata, ‘Wahai ‘Umar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak menasehati para istrinya lalu mengapa kamu menasehati mereka.’ Saya pun diam dan Allah Subhanallahu wa ta’ala menurunkan ayat,

عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا

“’Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerja- kan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.”

Tercatat dalam Shahiih al-Bukhari, bahwa Ummul Mukminin yang mempertanyakan nasehat ‘Umar kepada istri-istri Nabi tersebut adalah Ummu Salamah.

Makna firman-Nya, { مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ} “Yang patuh, yang beriman, yang taai, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah,”adalah sudah jelas. Adapun firman-Nya, Saa-ihaat artinya ‘yang berpuasa’. Ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhuma, ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, Ibnu ‘Abbas Radiyallahu ‘anhu, Ikrimah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Muhammad bin Ka’b al-Quradzhi, Abu ‘Abdirrahman as-Sulamiy, Abu Malik, Ibrahim al-Nakha’i, al-Hasan, Qatadah, adh- Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, as-Suddi dan yang lainnya.

Firman-Nya, { ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا} “Yang janda dan yang perawan, yakni di antara mereka ada yang janda dan ada itu agar lebih menyenangkan hati, karena keragaman itu nangkan jiwa. Oleh karena itu Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman, “Yang janda dan yang perawan.”

 

 

 

 

 

Disalin ulang dari:  Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 9, Cetakan ke-sembilan Muharram 1435 H – November 2013 M, Pustaka Ibnu Umar Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker