ARTIKELFiqih

Hal-hal yang Disunnahkan dalam Adzan

Hal-hal yang Disunnahkan dalam Adzan

  1. Tarassul, yakni tidak terburu-buru ketika adzan, serta hadru, yakni mempercepat bacaan ketika igamah. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam yang ditujukan pada Bilal,

“Jika kamu mengumandangkan adzan, hendaklah kamu perlahankan sedangkan jika kamu mengumandangkan iqamah, hendaklah kamu mempercepat bacaan.”
(At-Tirmidzi, no. 195)

  1. Menirukan bacaan muadzin dan muqim (orang yang mengu- mandangkan igamah) dengan suara pelan. Di mana orang yang mendengarkan, hendaklah mengikuti lafazh muadzin dan muqim, kecuali saat dibacakan lafazh,

حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ

حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ

“Mari kita menunaikan shalat, mari kita menunaikan shalat.”

Hendaklah tidak menirukan lafazh tersebut, tetapi mengucapkan,

لاحول ولاقوّة الاّ بالله

“Tidak ada daya dan upaya kecuali atas pertolongan Allah.”

Dan saat dibacakan lafazh,

قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ

“Sungguh shalat telah didirikan, sungguh shalat telah didirikan.”

hendaklah ia mengucapkan,

أقامها الله وادامها

“Semoga Allah tetap mendirikannya dan mengabadikannya,”

berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 528,

“Bahwa Bilal mulai mengunandangkan iqamah maka tatkala dia mengu- capkan, ‘Sungguh shalat telah didirikan,’ maka Nabi menjawabnya, ‘Semoga Allah tetap mendirikannya dan mengabadikannya’.”

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, no. 384, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam  bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّـى عَلَيَّ صَلَّى اللهُ بِهَا عَلَيْهِ عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوْا اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةِ

“Jika kamu mendengar seruan muadzin, hendaklah kamu mengucapkan bacaan seperti yang diserukan muadzin, kemudian bershalawatlah atasku, kare- na orang yang bershalawat atasku satu kali, niscaya Allah akan bershalawar kepadanya sepuluh kali lipat atas bacaan shalawatnya itu, kemudian mohonlah wasilah kepada Allah untukku, karena ia merupakan suatu tempat di da surga yang tidak pantas ditempati kecuali oleh seorang hamba dari hanio hamba Allah, dan aku berharap bahwa akulah yang kelak akan menempa. nya, Barangsiapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku, niscaya  berhak memperoleh syafa’atku.”

  1. Berdoa memohon kebaikan setelah adzan. Hal itu berdasarkan keterangan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 212 dan dihasankannya, bahwa Rasulullah bersabda,

اَلدُّعَاءُ لاَيُرَدُّ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ

“Do’a yang dipanjatkan antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak.”

Kemudian dalam hadits lain dijelaskan bahwa setelah adzan Maghrib, Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam berdoa,

“Ya Allah, saat ini adalah saat kedatangan malamMu dan saat kepergian siangMu serta saat suara-suara memanggilMu, maka anpunilah dosaku.”
(Muslim, no. 686)

 

 

Disalin Ulang Dari ; Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XXIII, J. Ula 1440 H/2019 M, Darul Haq, Jakarta.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker