ARTIKELFiqih

Hal-hal yang Boleh Dilakukan saat Shalat

Hal-hal yang Boleh Dilakukan saat Shalat

Orang yang sedang shalat dibolehkan melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan suatu gerakan yang sekedarnya, mislanya mmebetulkan letak selendang, karena hal itu pernah juga dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, sebagimana telah dijelaskan dalam sebuah hadist yang shahih.

 

  1. Berdehem ketika diperlukan (karena darurat).

 

  1. Membetulkan posisi orang yang berada di suatu shaf (berisan) dengan menariknya ke shaf depan atau menariknya ke shaf belakang,atau memnidahkan makmun dari sebelah kiri ke sebelah kanan, sebagaiman Rasulullah memindahkan Ibnu Abbas dari sebelah kirinya ke sebelah kananya ketika Ibnu Abbas ikut menunaikan shalat malam di samping beliau. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari,no.183)

 

  1. Menguap dan meletakan tangan di mulut

 

  1. Memulaikan bacaan bagi imam serta membaca tasbih untuknya pada saat lupa berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

 

مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ اللَّهِ

Barang siapa yang di dalam shalat (berjamaah)nya terjadi sesuatu hendaklah mengucapkan,‘Subhanallah’.”
(Muttafaqun ‘Alaih al-Bukahri, no.1218 Muslim, no.421)

 

  1. Mendorong orang yang melintas didepanya. Hal itu beradsarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam

 

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ النَّاسِ فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Jika salah satu seseorang diantara kalian shalat mengahadap sesuatu (sutrah) yang mengahalanginya dari orang-orang, lalu jika seseorang hendak melintas di depanya hendaklah  ia mendorongnya, Jika orang itu enggan (mundur) maka doronglah lebih keras lagi, karena orang itu (pada hakikatnya) adalah setan.”
(Muttafaqqun ‘Alaih al-Bukhari, no.509 Muslim, no.505)

 

 

  1. Membunuh ular atau kalajengking yang menuju kerarah orang yang sedang shalat dan bermaksud menyerangnya meskipun sedang shalat, berdasrakan sabda Nabi shalallahu alaihi wa salam

 

اُقْتُلُوْا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ: الحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ

Bunuhlah dua binatang yang berwarna hitam meski sedang shalat,yaitu ular dan kalajengking.”
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no.390. Lafazh hadist ini terdapat dalam riwayat Abu Dawud, no.921)

 

  1. Menggaruk badan dengan tangan, karena perbuatan itu termasuk gerakan sekedarnya yang ditolelir.

 

  1. Memberi isyarat dengan telapak tangan kepada orang yang mengucapkan salam, karena Rasulullah shalallahu alaihi wa salam  pernah melakukanya.(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi,no368)

 

 

Disalin ulang dari ; Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XXIII, J. Ula 1440 H/2019 M, Darul Haq, Jakarta.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker