ARTIKELFiqih

Hal-hal yang Disunahkan Dalam Shalat (Bagian 1)

Hal-hal yang Disunahkan Dalam Shalat (Bagian 1)

 Hal-hal yang disunahkan dalam shalat dibagi menjadi dua bagian yaitu: Sunnah Mu’akkadah dan ghairu mu’akkadah.

  Sunnah Mu’akkadah:

  1. Membaca surat atau sesuatu dari Al-Qur’an,seperti membaca satu ayat atau dua ayat setelah membaca al-Fatihah pada shalat Shubuh dan pada dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya, berdasarkan sebuah riwayat bahwa Rasulallah Shalallahu alaihi wa salam membaca Ummul Kitab (al-Fatihah) dan dua surat pada dua rakaat pertama shalat Zhuhur, sedangkan pada dua rakaat terakhir, beliau hanya membaca Ummul Kitab (al-Fatihah), terkadang beliau memperdengarkan kepada mereka satu ayat . (Diriwayatkan oleh al-Bukhari,no. 631)
  2. Membaca,

  سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

“Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji.”

 Bagi imam dan orang shalat yang sendirian,sedangkan makmum membaca,

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

“Ya Rabb kami,segala puji bagiMu.”

Hal itu berdasarkan hadist yang diriwayatkan Abuh Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shalallahu alaihi wa salam membaca,

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه

“Allah mendengar kepada orang yang memujinya”

Ketika beliau mengangkat lambungnya dari rukuk, dan ketika berdiri membaca,

 رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

“Ya rabb kami, segala puji bagimu.”

 

 

Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu alaihi wa salam

إِذَا قَالَ الإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

  “Jika imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka hendaklah kalian mengucapkan ‘robbana wa lakal hamdu.”
(Diriwayatkan oleh Muslim no.409)

  1. Membaca,

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْم

   “Mahasuci Rabbku yang Maha Agung,”
tiga kali saat rukuk dan membaca

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى

“Maha Suci Rabbku yang Maha tinggi”
saat sujud, berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam ketika turun Firman Allah Subhanallah wa ta’ala ,

فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ

“Maka sucikanlah Nama Rabbmu yang Maha Agung.”
(
Al-Waqiah;74)

maka beliau bersabda ,

اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ.

Jadikanlah ayat ini (sebagai bacaan) dalam rukukmu.”

Kemudian ketika turun firman Allah Subhanallahu wa ta’ala

سَبِّحِ ٱسْمَ رَبِّكَ ٱلْأَعْلَى

Sucikanlah Nama Rabbmu yang Maha tinggi.”
(Al-A’la;1)

maka beliau bersabda,

اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ

Jadikanlah ayat ini (sebagi bacaan) dalam sujudmu.
(Diriwayatkan oleh Ahmad no.16961 dan Abu Dawud no.869 dengan sanad yang baik)

  1. Membaca takbir intiqal (perpindahan dari satu rukun ke rukun yang lainnya), yaitu dari berdiri ke sujud, dari sujud ke duduk, dan dari duduk ke berdiri, dimana bacaan itu didiengar dari Nabi Shalallahu alaihi wa salam
  2.  Tasyahhud pertama, Tasyahhud  kedua serta duduk untuk melakukan keduanya.
  3. Membaca kalimat tasyahhud

لتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

“Segala penghotmatan hanya milik Allah,juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dicurahkan kepadamu , wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dan keberkahaNya. Kesejahteraan semoga dicurahkan kepada kami hamba-hamba Allah yang shalih . Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak di sembah melainkan Allah semata,  tidak ada sekutu baginya, dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusaNya.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1202 dan Muslim, no. 402)

  1. Membaca al-Fatihah serta surat dengan suara lantang (keras) dalam shalat yang bacaan al-Fatihah serta suratynya dibaca dengan suara keras, yaitu pada dua rakaat shalat Maghrib dan Isya serta shalat Shubuh, dan dibaca dengan suara pelan pada yang selain itu.
  2. Memabaca al-Fatihah serta surat dengan suara yang pelan dalam shalat yang bacaan al-Fatihah serta suratnya dibaca dengan suara pelan

  Ketentuan di atas berlaku dalam shalat fardhu (wajib).  Sedangkan dalam shalat nafilah (sunnah),  maka disunnahkan untuk membaca dengan suara pelan pada shalat sunnah yang dikerjakan  pada siang hari, dan disunahkan dibaca dengan suara keras  pada shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, kecuali jika dikhawtirkan akan menggagu orang lain dengan bacaanya itu, sehingga dalam keadaan demikian,  maka disunahkan baginya untuk membacanya dengan suara pelan

  1. Membaca shalawat atas Nabi shalallahu alaihi wa salam dalam tasyahhud akhir yang dibaca setelah tasyahhud:

للَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Ya Allah, curahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya,sebagimana Engkau telah merahmati Ibrahim dan keluarganya, dan berikanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung di seluruh alam.” (Diriwayatkan oleh Muslim, no.405)

Sunnah Ghairu Mu’akkadah :

  1. Membaca doa iftitah, yaitu :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ ، وَتَعَالَى جَدُّكَ ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

    Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau)
(DIriwayatkan oleh Muslim,no.399 yang disandarkan kepada Umar rodhialahuanhu)

 

  1.  Membaca ta’awudz, pada rakaat pertama dan membaca basmalah pada setiap rakaat dengan suara yang pelan. Hal itu berdasarkan firman Allah subhanallahu wa ta’ala,

       

فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيم

Apabila kamu membaca al-Qur’an,hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
(An-Nahl:98)

 

  1. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu ketika takbiratul ihram, ketika rukuk, serta ketika berdiri dari rakaat kedua. Hal ini berdasarkan penuturan ibnu umar radhiallahu anhu, bahwa ketika Nabi shalallahu alaihi wa salam berdiri hendak melaksanakan shalat, maka beliau mengangkat kedua tanganya hingga sejajar dengan kedua bahunya, lalu beliau bertakbir, kemudian ketika hendak rukuk, maka beliau juga mngangkat kedua tanganya seperti yang dilakukannya saat ketika takbiratul ihram, begitu juga ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari rukuk, maka beliau juga mengangkat kedua tangannya sebagaimana yang dilakukan sebelumnya, seraya membaca,                

 سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

 “Allah mendengar orang yang memujiNya. Ya Allah, bagimu segala pujian.”   (Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no.735 Muslim : 390.)

  1. Membaca  “amin”  setelah membaca surat al-Fatihah . Hal itu berdasarkan sebuah riwayat,  bahwa saat Nabi shalallahi alaihi wa salam membaca,

 

صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
(Al- Fatihah : 7),

Maka beliau membaca “amin”  dengan memanjangkan suaranya. (DIriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no.248 dan menghasankanya. Beliau juga bersabda ,

 

ﺇِﺫَا ﻗَﺎﻝَ: اْﻹِﻣَﺎﻡُ: (ﻏَﻴْﺮِ اﻟْﻤَﻐْﻀُﻮْﺏِ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻭَﻻ َاﻟﻀَّﺎﻟِﻴْﻦ) ﻓَﻘُﻮْﻟُﻮْا: ﺁﻣِﻴْﻦ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻭَاﻓَﻖَ ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﻗَﻮْﻝُ اْﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَﻡَ مِنْ ذَنْبِه

Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah ‘āmīn’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”
(HR. Al-Bukhari no.782)

 

  1. Memanjangkan bacaan surat setelah al-Fatihah dalam shalat Shubuh, memendekannya ketika shalat Ashar dan Maghrib serta pertengahan (sedang) dalam shalat Isya dan Zhuhur. Hal itu berdasarkan keterangan dalam sebuah rieayat bahwa umar radhiallahua anhu menulis sepucuk surat kepada Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu yang isinya, “Hendaklah engkau membaca surat yang panjang dalam shalat Shubuh, membaca surat yang pertengahahn dalam Shalat Zhuhur dan membaca surat pendek dalam Shalat Maghrib.

(Surat-surat yang panjang dimulai dari surat al-Hujurat menurut pendapat yang kuat dan berakhir pada surat al-Mursalat. Surat-surat yang pendek dimulai dari adh-Dhuha hingga surat an-Nas. Lihat Taudhih al-Ahkam,2/52.)

(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no.307)

 

  1. Berdoa di antara dua sujud, yaitu dengan membaca,

رَبِّ اِغْفِرْ لِي, وَارْحَمْنِي, وَاهْدِنِي, وَارْزُقْنِي, وَاجْبُرْنِي وَعَافِنِي

“Ya Allah, Ampunilah dosaku, sayangilah aku, berilah alu kesehatan , berilah aku petunjuk, serta berilah aku rizki” , berdasarkan sebuah riwayat, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam  membaca doa tersebut saat duduk diantara dua sujudnya. (DIriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 284 )

 

  1. Membaca doa Qunut (Qunut termasuk ikhtilaf diantara para ulama,dan yang rajih adalah bahwa qunut shubuh tidak disyariatkan, karena hadist yang menjadi dasar adalah dhaif) pada rakaat terakhir shalat shubuh, atau rakaat terakhir Shalat Shubuh,atau rakaat terakhir shalat witir setelah membaca surat,atau setelah mengangkat kepala (bangkit) dari rukuk. (DIriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no.464; an-Nasa’i  1746 dan lain-lain)

 

Adapun bunyi doanya sebagai berikut

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)”

(Keterangan tentang Qunut dalam Shalat Shubuh tertera dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari,no.4560 dan Muslim,no.677. (ini adalah wahm [salah persepsi] dari penulis karena yang tercantum dalam ash-Shahihain adalah qunut Nazilah). Sedangkan qunut dalam shalat Witir tertera dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 464 dan sejumlah penulis as-Sunan, seperti Abu Dawud, no 1425 dan an-NAsa’I, no 1745 dan lain-lain)

 

 

Disalin ulang dari : Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XXIII, J. Ula 1440 H/2019 M, Darul Haq, Jakarta.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker