ARTIKELTematik

Seni Dalam Bertanya

Seni Dalam Bertanya

Bertanya adalah cara efektif untuk  mendapatkan ilmu. Dengan bertanya maka akan didapat pengetahuan dan wawasan baru. Tetapi perlu ditekankan, jika bertanya hendaknya kepada orang yang memahami masalah yang ingin ditanyakan, agar mendapatkan solusi yang tepat. Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ

“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43)

Adakalanya, kita ingin bertanya sesuatu kepada ulama, tetapi malu untuk mengungkapkannya dengan sebab pertanyaan yang sensitif atau dianggap tabu. Dahulu, Ali bin Abi Thalib pernah mengalami hal itu. Beliau menuturkan: “Aku adalah laki-laki yang sering keluar madzi, dan aku malu bertanya (tentang cara membersihkannya) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena aku menikah dengan putrinya (Fathimah –red). Maka aku meminta tolong kepada Al Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal ini, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Basuhlah kemaluannya lalu berwudhu” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam kisah ini Ali bin Abi Thalib awalnya bingung,  apakah cara bersuci dari madzi sama dengan mani ataukah tidak. Maka beliau bertanya via sahabat Al Miqdad. Hal ini wajar, karena beliau malu jika bertanya langsung, mengingat beliau adalah menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini perlu kita contoh. Jika ingin mengetahui suatu hukum, maka bertanyalah kepada ahlinya. Jika tidak memungkinkan untuk bertanya langsung, bisa titip atau melalui perantara orang yang memiliki akses kepada orang alim yang dapat menjawab pertanyaan. Jangan membiarkan ketidaktahuan terus menerus bersarang di dalam dada.

Kejadian lainnya yang serupa dengan ini pernah dialami oleh Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah. Beliau datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang mimpi basah bagi kaum perempuan.

Kata Ummu Sulaim: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia mimpi basah?.” Dijawab oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Ya, jika keluar air (mani)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ummu Sulaim sebenarnya sangat malu bertanya tentang hal itu kepada  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi beliau memberanikan diri untuk bertanya, dengan cara memberi kalimat mukaddimah “Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran.”

Karena keberanian Ummu Sulaim ini, beliau mendapatkan mendapatkan ilmu bahwa para wanita pun wajib mandi, sebagaimana kaum pria, jika mimpi dan keluar air mani.

Kisah Ali bin Abi Thalib dan Ummu Sulaim dapat diambil pelajaran bahwa mendapatkan ilmu bisa dengan cara bertanya, baik langsung maupun tidak langsung, atau bisa dengan menitipkannya kepada orang lain.

Penulis: Budi Marta Saudin

Referensi: Taisir Al Alam Syarh Umdatul Ahkam, Abdullah Abdurrahman Al Bassam, Dar Al Aqidah, 1422 H, Hal. 47 dan 62.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker