ARTIKELTematikUstadz Budi Marta Saudin, Lc.S.PdI.BA

Ridho Allah, Ridho Orang Tua

Ridho Allah, Ridho Orang Tua

Menggapai ridho Allah Ta’ala adalah dambaan setiap muslim. Balasan bagi hamba yang mendapat keridhoan-Nya adalah surga, sebagaimana Allah Ta’ala memberikan keterangan ini tentang sahabat nabi dari kalangan Muhajirin dan Anshor; “Allah ridho kepada mereka, dan meraka pun ridho kepada Allah. Mereka diberi balasan surga.” (QS. At Taubah: 100)

Diantara hal yang dapat menjadikan Allah Ta’ala ridho adalah keridhoan orang tua kepada anaknya. Jika kedua orang tua ridho, maka Allah pun akan ridho kepadanya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al Ash rodhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Ridho Allah tergantung dari ridho kedua orang tua, dan murka Allah tergantung dari murka kedua orang tua.”

Salah satu cara mendapatkan ridho orang tua adalah dengan mentaati segala yang diperintahnya dan meninggalkan semua yang dilarang. Bahkan jika kedua orang tua tidak beragama Islam pun harus mentaatinya. Tentunya hal tersebut dilakukan jika tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman” 15)

Kewajiban berbakti kepada kedua orang tua ini berlaku baik mereka mukmin maupun kafir. Dalam hal ini Syaikh Sholih Al Fauzan berkata: “Orang tua yang kafir layak diperlakukan dengan baik di dunia dengan memberi nafkah, berbuat baik, berbakti kepadanya, tetapi tidak boleh mentaatinya dalam hal maksiat kepada Allah, sebagaimana sabda Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam; tidak boleh mentaati makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khaliq (Allah).” (Ithaf Al Kiram, hal. 77-78)

Jika orang tua menyuruh anaknya berbuat maksiat, maka tidak layak untuk dituruti. Syaikh Sholih Al Fauzan berkata: “Kalau dia menyuruh meninggalkan sholat maka jangan ditaati, kalau menyuruh merokok atau membelinya maka jangan ditaati, karena ini termasuk maksiat. Ini bukan termasuk bentuk durhaka. Bahkan jika menjalankan perintah tersebut, maka termasuk durhaka. Taatilah kedua orang tuamu dalam hal yang bukan termasuk maksiat.”

Suatu ketika di zaman nabi, ada sahabat yang minta izin untuk turut serta berjihad, tetapi ditanya oleh nabi: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?.” Dijawab oleh orang tadi; “iya”, kemudian nabi menegaskan: “Berjihadlah kepada orang tuamu.” Kemudian Nabi memerintahkan sahabat tadi untuk kembali kepada kedua orang tuanya. Kisah ini jadi dalil bahwa bakti kepada kedua orang tua termasuk dari bagian jihad fi sabilillah.

Orang tua adalah sebab dari terlahirnya anak di dunia. Setelah kewajiban mengesakan Allah, berikutnya adalah berbuat baik kepada mereka. Bakti kepadanya adalah keharusan.

Penulis: Budi Marta Saudin

Referensi: Ithaf Al Kiram Bisyarh Kitab Al Jami’ Fil Akhlaq Wal Adab Min Bulugh Al Maram, halaman 77-78.

 

 

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker