ARTIKELTematik

Ada Apa dengan Bulan Muharam???

Ada Apa dengan Bulan Muharam???

Dalam ayatnya Allah Subahanahu wata’ala berfirman

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخْتَارُ ۗ مَا كَانَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ ۚ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).” (Al-Qashash Ayat 68)

Allah berkehendak menciptakan apa yang Allah inginkan dan berkehendak memilih dari apa yang Allah ciptakan, Allah memilih dari hamba hambanya sebagai walinya, Allah memilih tempat-tempat yang sepesial disisnya, dan Allah juga memilih waktu-waktu yang sepesial disisinya, sebagai mana yang Allah firmankan.

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (At-Taubah Ayat 36)

Dan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasalam menyebutkan bulan haram yang empat dalam haditsnya yaitu:

1. Dzul Qo’dah

2. Dzul Hijjah

3. Muharam

4. Rajab

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil tsani dan Sya’ban.’ (Shahih Bukhari hadis nomor 4294, carihadis.com)

Bulan yang haram ini adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang musyrik dahulu, mereka melarang untuk berperang dalam bulan-bulan haram ini, kemudian setelah datangnya islam, maka Allah menegaskan kembali tentang larangan menumphakan darah dalam bulan-bulan yang haram ini, kecuali jika keadaan diserang terlebih dahulu oleh musuh, maka berperang untuk membela diri dibenarkan dalam bulan haram ini.

Bulan Muharram dinamakan demikian karena keberadaannya sebagai bulan suci dan sebagai penegasan akan kesuciannya.

Dan firman Allah Ta’ala:

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“…Maka janganlah kamu menzhalimi diri kamu…”

Maksudnya adalah jangan berbuat zhalim di bulan-bulan yang suci ini karena berbuat zhalim di dalamnya lebih ditekankan dan lebih ditegaskan dosanya dari bulan-bulan lainnya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir firman Allah Ta’ala:

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“…Maka janganlah kamu menzhalimi diri kamu…”

في كلهن ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراماً وعظّم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم والعمل الصالح والأجر أعظم. وقال قتادة في قوله : فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ 

“Maksudnya adalah jangan berbuat zhalim dalam seluruh bulannya (selam setahun-pent), tetapi dikhususkan 4 bulan dari itu, dan Allah telah menjadikannya (4 bulan tadi) suci, mengagungkan kehormatan-kehormatannya, menjadikan perbuatan dosa di dalamnya berlipat dan amal shalih serta pahalanya di dalamnya (juga) lebih besar (pahalanya dibanding dengan bulan-bulan lainnya-pent).

Qatadah rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat;

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ,: “إن الظّلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئة ووزراً من الظلم فيما سواها

وإن كان الظلم على كل حال عظيماً، ولكن الله يعظّم من أمره ما يشاء

وقال: إن الله اصطفى صفايا من خلقه: اصطفى من الملائكة رسلاً ومن الناس رسلاً، واصطفى من الكلام ذكره، واصطفى من الأرض المساجد، واصطفى من الشهور رمضان والأشهر الحرم، واصطفى من الأيام يوم الجمعة، واصطفى من الليالي ليلة القدر، فعظموا ما عظّم الله، فإنما تُعَظّم الأمور بما عظمها الله به عند أهل الفهم وأهل العقل

“Sesungguhnya berbuat zhalim di dalam bulan-bulan suci lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat zhalim di dalam bulan lainnya,

walaupun suatu kezhaliman apapun bentuknya merupakan dosa besar tetapi Allah Ta’ala mengagungkan suatu perkara sesuai dengan kehendaknya”.

beliau juga berkata: “Sesungguhnya Allah memilih yang suci dari makhluqnya; seperti Ia memilih para malaikat sebagai utusan dan memilih dari manusia sebagai rasul, memilih dari firman-Nya untuk mengingat-Nya, memilih dari bumi dijadikan sebagai masjid-masjid, memilih dari bulan-bulan bulan Ramadhan dan bulan-bulan yang suci, memilih dari hari-hari hari Jum’at, memilih dari beberapa malam malam qadar, maka agungkanlah apa yang diagungkan oleh Allah Ta’ala. Sungguh dimuliakannya beberapa perkara karena pengagungan Allah terhadapnya, dan hal ini bagi orang-orang yang diberi kepahaman dan akal”. (diringkas dari tafsir Ibnu katsir, tafsir surat at Taubah ayat 36, dakwahsunnah.com).

Beberapa kaum memulaikan dan mengagungkan bulan Muharam ini, diantaranya orang-orang yahudi, mereka mengagungkan bulan Muharam ini dengan berpuasa di tanggal 10 Muharam atau puasa Asyuro.

Kemudian orang-orang syiah mereka mengagungkan bulan Muharam ini di tanggal 10 Muharam, yaitu dengan melukai diri-diri mereka niyahah mengungkapkan rasa sedih atas kematian Husein cucu Rasulullah Shallahu’alaihi wasalam.

Kemudian kaum Nasyibah yaitu kaum yang membenci Ahlul bait Rasulullah Shallahu’alaihi wasalam, di tanggal 10 muharam mereka membuat perayaan-perayaan, membuatkan hadiah dan makanan untuk dibagikan kepada kerabat sanak saudara mereka, dan Nasyibah ini adalah kebalikan dari kaum Syi’ah la’natullah ‘alaihim.

Ada juga aliran kejawen yang mereka mengagungkan bulan Muharam ini dengan memulyakan kerbau bule atau yang mereka sebut Kiai Slamet yang mereka anggap suci, mereka menganggap Kiai Slamet ini memberikan keberkahan dan kesejahteraan hidup mereka.

 

Puasa Asyuro Amalan Utama di Bulan Muharam

Rasulullah Shallahu’alaihi wasalam bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat Fardlu, ialah shalat malam.” (Shahih Muslim hadis nomor 1982. carihadis.com)

Allah Subhanahu wata’ala menisbatkan dalam hadits ini dengan menyebutkan شَهْرُ الله (Bulan Allah) berarti Allah sangat memuliakan dan mengagungkan akan bulan ini sebagaimana kata yang semisal lainnya رَسُولُ لله (Utusan Allah) نَاقَةُ الله (Unta Allah).

Dalam berpuasa ini ada ulama yang berpendapat bahwa tidak boleh untuk puasa sebulan penuh di bulan Muharam ini, namun yang paling rajih adalah yang membolehkan puasa sebulan penuh dalam bulan ini.

Ibnu Taimiyah Rahimahullah mempunyai pendapat bahwa seseorang yang terbiasa kesehariannya melajimkan puasa daud, maka di bulan Muharam ini lebih utama dia berpuasa daud, namun bagi yang tidak terbiasa puasa daud maka dia boleh untuk puasa sebulan penuh, atau puasa di hari senin dan kamis, atau puasa di ayamul bid, atau hanya puasa yang diutamakannya saja pada bulan ini yaitu pada tanggal 10 Muharam.

Tentang puasa asyuro yaitu puasa ditanggal 10 Muharam, Rasulullah Shallahu’alaihi wasalam menerangkan.

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Adapun puasa pada hari ‘Asyura`, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya. (Shahih Muslim hadis nomor 1976. carihadis.com)

Dalam pelaksanaanya puasa Asyuro ada 4 tahapan yaitu: 

1. Puasa Asyuro di Mekah

2. Puasa Asyuro di Madinah

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

 Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, lalu didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di hari ‘Asyura. Maka beliau pun bertanya kepada mereka: “Hari apakah ini, hingga kalian berpuasa?” mereka menjawab, “Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan Kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kami lebih berhak dan lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian.” kemudian beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaum puasa di hari itu. (Shahih Muslim hadis nomor 1911, carihadis.com)

dan pada tahapan ini hukum puasa Asyuro adalah Wajib.

3. Ketika turun ayat diwajibkannya puasa Ramadhan, maka pada tahapan ini puasa Asyuro hukumnya menjadi sunnah.

4. Tahapan yang terakhir adalah ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan sahabatnya untuk puasa asyuro, dan ditambah dengan hari ke Sembilan bulan muharam yaum tasu’a :

 حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. (Shahih Muslim hadis nomor 1916, carihadis.com)

untuk itu kita sebagai seorang muslim yang taat kepada Allah dan Rasulnya, mestinya memberi perhatian lebih kepada bulan Muharam ini, terutama untuk amalan yang Rasulullah Shallahu’alaihi wasalam sebutkan tentang keutamaannya.

 

Disarikan dari ceramah Ustadz DR. Firanda Andrija, MA. Ada Apa dengan Bulan Muharram?

Link Kajian : https://www.youtube.com/watch?v=hu6zR5Mt64s

 

Oleh : Rosid Syidik

 

Silahkan baca juga artikel terkait :

Artikel Seputar Bulan Muharam

Ada Apa dengan Bulan Muharam???

Berlipatnya Pahala dan Dosa di Bulan Muharam

Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah pada Bulan Muharram

Hari ‘Asyuro’ dan Sejarahnya

Istilah hari ‘Asyuro’

Bulan Muharam dianjurkan puasa Tasu’a dan ‘Asyuro’

Hikmat dari penganjuran berpuasa pada hari Tasu’a

Bid’ah-bid’ah pada hari ‘Asyuro’

 

Pertanyaan Seputar Bulan Muharam

Hukum berpuasa hari ‘Asyuro saja?

Apakah yang harus dikerjakan apabila hilal (awal bulan Muharam) belum jelas?

Dengan Puasa Hari ‘Asyuro’, apa yang dihapuskan?

Terpesona dengan pahala puasa ‘Asyuro’?

Berpuasa hari ‘Asyuro’ dalam keadaan masih punya tanggungan dari puasa Ramadhan?

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker