ARTIKELFiqih

Shalat Dua Hari Raya

Shalat Dua Hari Raya

1. Hukum dan Waktu Pelaksanaan Shalat Dua Hari Raya

 Adapun shalat dua hari raya yang dimaksud, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha (kurban). Di mana keduanya itu merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Allah telah memerintahkannya di dalam FirmanNya,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَر  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Sesunggulnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”
(Al-Kautsar:1.2)

 

 Selanjutnya Allah mengaitkan kebahagiaan yang diperoleh seorang Mukmin dengan kedua shalat tersebut, seperti tertera dalam FirmanNya,

 

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ

وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

 “Sungguh beruntunglah orang yang membersihkan diri, dan mengi nama Rabbnya, lalu dia shalat.”
(QS. Al-A’la: 14-15)

 

 Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wa salam selalu melaksanakannya, dan beliau juga menganjurkannya dan memerintahkan supaya melaksanakannya. Dalam pelaksanaannya, beliau mengerahkan segenap wanita dan anak anak kecil. Hal itu dikarenakan bahwa shalat dua hari raya merupaka salah satu syiar Islam dan pemandangan keimanan serta ketakwaan.

 

Waktu pelaksanaan shalat dua hari raya ialah dimulai sejak matahari naik setinggi tombak (sepenggalahan) hingga matahari tergelincir. Adapun yang lebih utama dalam pelaksanaan shalat hari raya kurban ialah dilaksanakan pada awal waktu sehingga memungkinkan orang-orang menyembelih binatang kurban mereka.

 

Sedangkan waktu pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri ditangguhkan sedikit dari waktu laksanaan shalat hari raya kurban, sehingga memungkinkan orang- mengeluarkan zakat mereka. Karena Nabi shalallahu alaihi wa salam pun melakukannya demikian Jundab radhiallahuanhu berkata,

 

 

“Nabi shalallahu alihi wa salam biasa shalat hari raya Idul Fitri bersama kami saat matahari (telah naik) kira-kira dua tombak dan melakukan shalat hari raya kurban saat matahari naik kira-kira satu tombak.”
(Al-Hafizh menampilkan dalam kitabnya at-Talkish 2/83 tanpa ada komentar, demikian kata asy-Syaukani dalam kitabnya an-Nail)

 

Etika dan Hal-hal yang Perlu Dilakukan Ketika Akan Menger- jakan Shalat Dua Hari Raya;

 

1. Mandi, memakai minyak wangi, dan mengenakan pakaian yang bagus, berdasarkan keterangan yang dituturkan Anas , seraya berkata,

 “Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah memerintahkan kepada kami pada shalat dua hari raya supaya kami mengenakan pakaian yang terbagus yang kami miliki, mema- minyak wangi yang terwangi yang kami miliki serta berkurban dengan binatang yang paling gemuk yang kami miliki. “ (Diriwayatkan oleh al-Hakim 4/256 dengan sanad yang baik.)

Dalam hadits lain dijelaskan,

 

“Rasulullah shalallahu alaihi wa salam biasa mengenakan kain burdah yang bagus dalam setiap shalat hari raya.”
(Diriwayatkan oleh asy-Syafi’i dengan sanad la balsa bih dalam Mutaba’at)

 

2. Berbuka terlebih dahulu sebelum pergi mengerjakan shalat raya Idul Fitri serta makan daging kurban setelah shalat hari raya dul Adha, berdasarkan keterangan Buraidah radhiallahuanhu,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Nabi shalallahu alihi wa salam tidak berangkat pada hari raya Idul Fitri sehingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan terlebih dahulu pada hari raya Idul Adha, sehingga beliau kembali, lalu makan daging kurbanya.
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 542 dan perawi lainnya lebih dari satu orang dan Ibnu al-Qathan menshahihkanya)

 

3. Mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri dan Adha Tetapi pada hari raya kurban dilanjutkan hingga penghabisan Hari Tasyriq, adapun pada hari raya Idul Fitri hingga imam mengerjakan shalat bersama jama’ah.

Lafazh takbirnya:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
  “Allah Mahabesar. Allah Mahabesar Tidak ada tuhan disembah melainkan Allah. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Kepunyaan Allah segala puji.”

 

 Juga dianjurkan mengumandangkan takbir ketika berangkat ke tempat shalat dan setelah shalat wajib pada hari-hari tasyriq yang tiga hari (11. 12. dan 13 Dzulhijah) sebagaimana ditegaskan Allah subhanahu wa ta’ala dalam FirmanNya,

وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ

“Dan berdzikirlah kepada Allah dalam beberapa hari yang berbilang.”
(QS. Al-Baqarah : 203).

 

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

 “Dan dia ingat nama Rabbnya, lalu dia shalat.”
(Al-Ala: 15)

 

 Juga Firman Allah,

لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ

“Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk Nya yang diberkan kepada kalian.”
(Al-Baqarah 185).

 

4. Berangkat ke tempat shalat melalui suatu jalan dan pulang nya melalui jalan yang lain, sebagaimana hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa salam. Jabir radhiallahuanhu berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Kebiasaan Nabi shalallahu alaihi wa salam pada hari raya adalah beliau menempuh jalan yang berbeda (ketika pergi atau saat pulang).”
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 986)

 

5. Shalat hari raya hendaklah dialksanakan di padang pasir atau lapangan terbuka,kecuali dalam keadaan darurat, misalnya hujan dan lain-lain,sehingga shalat dilaksanakan di masjid-masjid. Karena Rasulullah shalallahu alaihi wa salam pun melaksanakannya di padang pasir, sebagimana dijelaskan dalam sebuah hadist shahih.

 

6. Mengucapkan selamat dengan mengucapkan salam kepada saudaranya:

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

“Semoga Allah menerima ibadah kami dan juga kamu.”

Sebagaimana hal itu dijelaskan dalam suatu riwayat bahwa kebia- saan para sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wa salam jika sebagian mereka bertemu dengan sebagian yang lainnya pada hari raya, niscaya mereka akan mengucapkan,

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ

“Semoga Allah menerima ibadah kami dan juga kalian.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang baik, al-Baihaqi, 3/319)

 

  1. Tidak ada larangan memberikan kelonggaran (agak royal) dalam makanan, minuman dan mengadakan hiburan yang dibolehkan, berdasarkan sabda Nabi shalallahu alihi wa salam yang berkenaan dengan hari raya Idul Adha (kurban),

   أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ

“Hari-hari tasyriq itu adalah hari makan-makan, minum-minum dan berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala”
(Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1411)

 

 Juga keterangan Anas , “Suatu ketika Rasulullah shalallahu alaihi wa salam datang ke Madinah, di mana kaum Muslimin Madinah mempunyai dua hari yang mereka jadikan sebagai hari hiburan. Rasulullah shalallahu alihi wa salam pun bersabda,

قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Allah subhanahu wa ta’ala telah mengganti dua hari kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu: Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha (hari Nahr).”
(Diriwayatkan oleh an-Nasa’i,no 1556 dan menshahihkanya)

 

Juga sabda beliau yang ditujukan kepada Abu Bakar radhiallahuanhu yang sedang marah kepada dua orang wanita yang ada di rumah Aisyah radhiallahuanha yang sedang menyanyikan sya’ir pada hari raya,

يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَإِنَّ عِيدَنَا هَذَا الْيَوْمَ

 “Hai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.”
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 952)

 

2. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Dua Hari Raya

 Adapun tata cara pelaksanaan shalat hari raya bahwa hendaklah kaum Muslimin berangkat ke tempat shalat sambil mengumandangkan takbir hingga matahari meninggi dari tempat terbitnya sekitar beberapa meter. Selanjutnya imam berdiri menunaikan dua rakaut shalatl tanpa adzan dan iqamah dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama berikut takbiratul ihram serta orang-orang bertakbir di mengikuti takbirnya, lalu imam membaca al-Fatihah dan surat al-A’la dengan suara nyaring, lalu imam bertakbir sebanyak enam kali pada rakaat kedua termasuk takbir berdiri (takbir intiqal), lalu imam membaca al-Fatihah dan surat al-Ghasyiyah atau asy-Syams. Setelah salam imam berdiri dan berkhutbah di hadapan jama ah dan duduk sebentar di sela-sela khutbah. Dalam khutbahnya, hendaklah imam menasehati dan mengingatkan jama’ah sambil diselingi takbir. Ketika mengawali  khutbah, hendaklah imam membukanya dengan menghaturkan pu- an serta sanjungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala

 

 Pada khutbah Hari Raya Idul Fitri, hendaklah imam menganjurkan jama’ah supaya menunaikan zakat firah dan menjelaskan sebagian dari hukum-hukumnya. Sedang dalam kutbah Hari Raya Idul Adha hendaklah imam menganjurkan jama’ah supaya menyembelih binatang kurban dan menjelaskan umur yang cukup pada hewan sembelihan.

 Setelah selesai jama’ah membubarkan diri mereka bersama imam, karena tidak ada shalat sunnah sebelum dan sesudahnya. kecuali bagi orang yang tertinggal shalat hari raya, maka ia harus menunaikan shalat hari.

 

 

Sumber ; Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi Edisi Indonesia, Cetakan XXIII, J. Ula 1440 H/2019 M, Darul Haq, Jakarta.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker