AqidahARTIKEL

Pasal Keenam Belas : Wajibnya Beramar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Pasal Keenam Belas :

Beriman Terhadap Wajibnya Beramar Ma’ruf dan Nahi Mungkar serta Etikanya

 

  1. TENTANG KEWAJIBAN BERAMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR

Seorang Muslim beriman dan meyakini kewajiban beramar ma’ruf dan bernahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) atas setiap Muslim yang mukallaf lagi mampu dan telah mengetahui al-Ma’ruf (kebaikan) dan ia melihat kebaikan itu terabaikan atau ia telah mengetahui kemungkaran dan melihatnya dilaku- kan, sementara itu ia mampu memerintah atau melakukan perubahan dengan tangan atau dengan lisannya.

Dia meyakini bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar itu termasuk kewajiban agama yang termulia sesudah beriman kepada Allah Subhanallahu wa ta’ala, sebab Allah menyebutkannya di dalam al-Qur’an bergandengan dengan perintah iman kepada Allahk, sebagaimana FirmanNya,

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰه

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(Ali Imran: 110).

Yang demikian itu berlandaskan dalil-dalil berikut:

>Dalil-dalil Naqli

  1. Perintah Allah Subhanallahu wa ta’ala untuk beramar ma’ruf, seperti tertera di dalam FirmanNya,

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari mungkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung.”
(Ali Imran: 104).

  1. Informasi dari Allah tentang ahli wilayahNya (para wali Allah), bahwa mereka selalu beramar ma’ruf dan bernahi mungkar, sebagaimana FirmanNya,

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ

“Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar.”
(Al-Hajj: 41).

Dan FirmanNya,

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya.”
(At-Taubah: 71).

Dia juga berfirman tentang seorang waliNya, yaitu Luqman yang sedang menasihati anaknya,

يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang dirwajibkan (oleh Allah).”
(Luqman: 17).

Allah juga berfirman seraya mengutuk Bani Isra il yang tidak beramar ma’ruf:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۗذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ، كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Isra il dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
(Al-Ma’idah: 78-79).

Berita dari Allah juga tentang sekelompok orang dari Bani Isra’il yang diselamatkan oleh Allah karena beramar ma’ruf dan sekelompok lagi dibinasakanNya karena melalaikan amar ma’ruf:

فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖٓ اَنْجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْۤءِ وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا بِعَذَابٍۢ بَـِٔيْسٍۢ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ

“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.”
(Al-A’raf: 165).

  1. Perintah Rasulullah untuk beramar ma’ruf dan nahi mungkar, sebagaimana sabdanya,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ.

“Barangsiapa di antara kamu yang melihat suatu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya (kekuasaannya), lalu jika ia tidak mampu, maka rubahlah dengan lisan, dan jika tidak mampu, maka rubahlah dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah iman yang paling lemah.”

لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ.

“Kalian harus beramar ma’ruf dan bernahi mungkar, atau (jika tidai maka Allah hampir-hampir akan menurunkan azabNya atas kalian, lalu kali an berdoa kepadaNya namun doa itu tidak dikabulkan bagi kalian.”

  1. Informasi dari Rasulullah , sebagaimana sabdanya,

مَا مِنْ قَوْمٍ عَمِلُوْا بِالْمَعَاصِيْ وَفِيْهِمْ مَنْ يَقْدِرُ أَنْ يُنْكِرَ عَلَيْهِمْ فَلَمْ يَفْعَلُوْا إِلَّا يُوْشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ.

“Tidaklah suatu kaum melakukan kemaksiatan, sedangkan di antara mereka ada orang yang mampu mengingkarinya, namun tidak melakukannya, melainkan Allah menimpakan azab dari sisiNya terhadap mereka semua tanpa terkecuali.”

Sabda beliau kepada Abu Tsa’labah al-Khusyani ketika ditanya tentang tafsir Firman Allah,

لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ

“Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian jika kalian berpegang pada petunjuk.”
(Al-Ma’idah: 105),

يَا ثَعْلَبَةُ، مُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ، فَإِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا، وَهَوًى مُتَّبَعًا، وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً، وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِيْ رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِنَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ الْعَوَّامَ، إِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، لِلْمُتَمَسِّكِ فِيْهَا بِمِثْلِ اللَّذِيْ أَنْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرُ خَمْسِيْنَ مِنْكُمْ، قِيْلَ: بَلْ مِنْهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: لَا، بَلْ مِنْكُمْ، لِأَنَّكُمْ تَجِدُوْنَ عَلَى الْخَيْرِ أَعْوَانًا، وَلَا يَجِدُوْنَ عَلَيْهِ أَعْوَانًا.

“Hai Tsa’labah, serulah kepada kebaikan dan cegahlah kepada kemungkaran. Lalu apabila kamu melihat kekikiran yang ditaati, nafsu yang dipatuhi, dunia yang didahulukan (daripada urusan agama) dan (tindakan) berbangga diri dari setiap orang yang mempunyai pendapat dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah kamu menyelamatkan dirimu dan tinggalkan (penyimpangan) orang banyak itu, karena sesungguhnya di belakang kamu ada berbagai fitnah (yang akan terjadi) bagaikan gelap gulita, dan orang yang berpegang teguh kepada apa yang kalian sekarang pegang akan mendapat pahala lima puluh orang dari kalian.” Rasulullah ditanya, “Apakah (bukan) dari mereka, ya Rasulullah?” Jawab beliau, “Tidak, akan tetapi dari kalian, karena kalian mendapat pembela-pembela di dalam kebaikan, sedangkan mereka tidak men- dapatkan pembela-pembela padanya.”

مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِيْ أُمَّةٍ قَبْلِيْ إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّوْنَ وَأَصْحَابٌ يأخُذونَ بِسنَّتِه ، ويَتقيَّدُونَ بأمْرِهِ ، ثمَّ إنَّها تَخُلُفُ من بعدِهِمْ خُلُوفٌ ، يقولُونَ ما لا يَفعلُونَ ، ويفعلُونَ ما لا يُؤْمَرُونَ ، فمَنْ جاهدَهمْ بيدِهِ فهوَ مُؤمِنٌ ، ومَنْ جاهدَهمْ بِلسانِه فهوَ مُؤمِنٌ ، ومَنْ جاهدَهمْ بقلْبِهِ فهوَ مُؤمنٌ ، ليس وراءَ ذلكَ من الإيمانِ حبَّةُ خرْدَلٍ.

“Tidaklah seorang nabi diutus oleh Allah kepada suatu umat sebelumku melainkan ia mempunyai orang-orang yang setia kepadanya dari umatnya itu dan pengikut-pengikut yang konsisten kepada sunnahnya dan mematuhi perintahnya; kemudian datang generasi berikutnya sesudah mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa yang tidak diperintahkan kepada mereka. Barangsiapa yang melawan mereka dengan tangannya, maka dia adalah seorang Mukmin, dan barangsiapa yang melawan mereka dengan lisannya maka dia adalah seorang Mukmin, dan barangsiapa yang melawan mereka dengan hatinya maka dia adalah seorang Mukmin, dan tidak ada iman sebesar biji säwi pun di luar itu.”

Ketika beliau ditanya tentang jihad yang paling utama, beliau bersabda,

كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ ذِيْ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Ucapan haq (benar) di hadapan penguasa zhalim.”

>Dalil-dalil ‘Aqli

  1. Eksperimen dan kesaksian telah membuktikan bahwasanya apabila suatu penyakit diremehkan dan tidak diobati, niscaya akan semakin merebak ke seluruh tubuh dan menjadi sukar diobati. Demikian pula halnya kemungkaran, jika dibiarkan dan tidak dicegah, pasti akan menjadi lumrah dan akan dilakukan oleh orang-orang dewasa dan anak-anak muda. Pada saat keadaan sudah seperti itu, kemungkaran sulit dicegah, sulit dirubah dan tidak mudah diberantas, lalu sebagai akibatnya, hukuman Allah pasti menimpa para pelakunya, suatu hukuman (azab) yang tidak mungkin dielakkan lagi, karena yang demikian itu telah menjadi Sunnatullah yang tidak akan pernah berubah atau berganti:

فَهَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّا سُنَّتَ الْاَوَّلِيْنَۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا ەۚ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَحْوِيْلًا

“Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali- kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.”
(Fathir: 43).

  1. Terbukti pula dengan kesaksian mata bahwasanya apabila sebuah rumah diabaikan dan tidak dirawat serta tidak dibersihkan dari sampah dalam beberapa waktu, niscaya rumah itu menjadi tidak layak huni, sebab baunya membusuk, udaranya tercemar, kuman dan berbagai bibit penyakit menyebar di dalamnya karena berbagai sampah dan kotoran menumpuk dalam waktu yang cukup lama di dalamnya.

Demikian pula halnya sekelompok (jama’ah) dari kaum Mukminin, apabila kemungkaran diabaikan terjadi di tengah-tengah mereka dan tidak ada upaya pencegahan, sedangkan “yang ma’ruf” tidak disosialisasikan, maka tidak akan lama lagi mereka pasti menjadi manusia yang busuk jiwanya dan jahat hatinya, mereka tidak mengenal kebaikan (yang ma’ruf) dan tidak mengingkari kemungkaran. Maka pada saat keadaan seperti itu, mereka tidak layak untuk tetap hidup di permukaan bumi ini dan Allah pasti membinasakan mereka dengan cara dan sebab yang Dia kehendaki. Sesungguhnya azab Allah itu sangat pedih dan Allah Mahaperkasa lagi Maha Membalas dendam.

  1. Sudah menjadi kenyataan bahwasanya jiwa manusia sudah terbiasa melakukan keburukan, maka keburukan itu menjadi baik baginya, dan apabila ia terbiasa melakukan kejahatan, maka kejahatan itu akan menjadi perangainya.

Demikian pula halnya “amar ma’ruf dan nahi mungkar”, apabila amar ma’ruf diabaikan dan tidak disosialisasikan, niscaya manusia akan terbiasa mengabaikannya dan menghidupkannya kembali pasti dianggap sebagai kemungkaran oleh mereka. Demikian pula kemungkaran, jika tidak segera dirubah dan diberantas, maka tidak lama ia akan menjadi banyak dan menyebar kemana-mana, lalu menjadi kebiasaan dan membudaya, sehingga dalam pandangan pelakunya menjadi bukan kemungkaran, bahkan mereka anggap sebagai kebaikan (yang ma’ruf).

Inilah disebut buta hati dan akal terbalik! Na’udzubillah. yang Maka dari itu Allah e dan RasulNya memerintahkan (kepada orang- orang beriman) untuk beramar ma’ruf dan nahi mungkar, bahkan mewajibkannya atas segenap kaum Muslimin demi menjaga keutuhan, kesucian dan keshalihan mereka serta memelihara kemuliaan kedudukan dan martabat mereka di mata semua bangsa dan umat.

  1. ETIKA BERAMAR MA’RUF DAN BERNAHI MUNGKAR
  2. Orang yang melakukan amar ma’ruf hendaknya mengetahui hakikat apa yang akan ia perintahkan, yaitu bahwasanya sesuatu itu adalah ma’ruf (baik) menurut agama dan memang telah diabaikan. Demikian pula, hendaknya ia mengetahui hakikat kemungkaran yang akan ia cegah dan hendak ia rubah, dan hendaknya kemungkaran itu betul-betul telah dilakukan dan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama, seperti kemaksiatan-kemaksiatan dan hal-hal yang diharamkan.
  3. Hendaknya ia adalah seorang yang wara’ (tidak mudah melakukan kemaksiatan), tidak melakukan sesuatu yang akan ia cegah dan tidak meninggalkan apa yang akan ia perintahkan, sebab Allah Subhanallahu wa ta’ala telah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ، كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
(Ash-Shaff: 2-3).

اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat), maka tidakkah kamu berpikir?”
(Al-Baqarah: 44).

  1. Hendaknya ia berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia laci penyantun, memerintah dengan penuh sikap rasa kasih sayang dan melarang atau mencegah dengan sikap lembut, tidak tersinggung jika ia harus mendapat perlakuan tidak baik dari orang yang ia cegah berbuat mungkar dan tidak marah jika disakiti oleh orang yang ia ajak untuk berbuat yang ma’ruf, akan tetapi selalu bersabar, memaafkan dan berlapang dada, sebagaimana Firman Allah Subhanallahu wa ta’ala,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman: 17).

  1. Hendaknya tidak mengenali kemungkaran yang ada dengan cara memata-matai, sebab untuk mengetahui kemungkaran itu tidak layak dengan cara memata-matai atau mengintip ke rumah-rumah orang atau membuka pakaian orang lain untuk melihat apa yang ada di baliknya atau membongkar tutup untuk mengetahui apa yang ada di dalam bejana.

Yang demikian itu karena agama kita memerintahkan agar kita menutup aurat orang lain dan melarang kita mencari-cari dan memata-matai mereka. Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirnman,

وَّلَا تَجَسَّسُوْا

“Janganlah kalian memata-matai.”
(Al-Hujurat: 12)

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun telah bersabda,

لَا تَجَسَّسُوْا

“Janganlah kamu memata-matai (mencari-cari aib orang lain).”

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ.

“Barangsiapa yang menutupi (merahasiakan aib) seorang Muslim, niscaya Allah menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat.”

  1. Sebelum memerintah orang yang akan diperintah, hendaknya terlebih dahulu dikenalkan kepadanya “yang ma’ruf”, sebab boleh jadi ia meninggalkannya karena tidak mengetahui bahwa yang ia tinggalkan itu adalah merupakan “yang ma’ruf.” Demikian pula, hendaknya mengenalkan kepada orang yang hendak dicegah dari perbuatan mungkar bahwa apa yang ia lakukan itu adalah kemungkaran, sebab boleh jadi ia melakukannya karena tidak tahu bahwa perbuatannya itu adalah kemungkaran.
  2. Hendaknya menyuruh (memerintah) dan mencegah dengan cara yang baik. Lalu jika orang yang dimaksud tidak juga mengerjakan “yang ma’ruf” dan tidak mau meninggalkan kemungkaran, maka hendaknya ia diberi nasihat dengan sesuatu yang dapat membuat hatinya lunak, seperti dengan cara menyebutkan dalil-dalil targhib dan tarhib (janji dan ancaman). Lalu jika tetap tidak ada kepatuhan (perubahan), hendaknya menasihatinya dengan ungkapan-ungkapan yang mencela dan keras. Jika tidak ada perubahan juga, maka hendaknya merubahnya dengan tangan (kekuatan) dan jika tidak mampu melakukannya, hendaknya meminta bantuan kepada pemerintah (petugas yang berwenang) atau saudara-saudara yang lain.
  3. Jika tidak mampu merubah kemungkaran dengan tangan sendiri atau dengan lisan karena khawatir terhadap diri, harta atau kehormatan diri, sedangkan ia tidak mampu untuk bersabar atas kemungkinan buruk yang akan menimpanya, maka cukuplah mengingkari kemungkaran itu dengan hati saja, karena Rasulullah telah bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.

“Barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, jika tidak mampu juga maka dengan hatinya .”

 

 

 

Disalin ulang dari: Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XV Jumadil ula 1437H/2016M, Darul Haq Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker