ARTIKELFiqih

Shalat Tathawwu’ (Bagian 2)

Shalat Tathawwu’ (Bagian 2)

i). Shalat Hajat. Jika seorang Muslim hendak memenuhi hajatnya, hendaklah ia berwudhu serta shalat dua rakaat, kemudian memohon hajatnya kepada Allah, berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

 

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhunya Kemudian shalat dua rakaat dengan menyempurnakan keduanya, niscaya Allah akan memberi apa yang dimohonkannya, baik dalam waktu dekat atau dalam waktu yang ditangguhkan.”(Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 26951 dengan sanad yang shahih)

 

j). Shalat Tasbih empat rakaat. Setelah membaca al-Fatihah dan surat,hendaklah membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Mahasuci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tidak ada tuhan berhak disembah melainkan Allah, Allah Mahabesar.”

sebanyak 15 X, ketika rukuk 10 X, ketika bangkit dari rukuk 10 X,ketika sujud 10 X (dua kali sujud berarti 20 X), ketika duduk di antara dua sujud 10 X dan ketika duduk istirahat di antara dua rakaat 10 X Jadi jumlah tasbih pada tiap-tiap rakaat ialah 75 X, berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wa salam  yang ditujukan kepada pamannya al-Abbas radhiallahuanhu,

 “Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri sesuatu?”

 Selanjutnya beliau memberitahukan tata cara shalat Tasbih kepada pamannya, lalu bersabda,

إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً

“Jika engkau mammpu melakukannya satu kali setiap hari, maka lakukanlah. Jika engkau tidak mampu, maka lakukanlah sekali dalam setiap Jum’at (seminggu). Jika engkau tidak mampu, maka lakukanlah sekali dalam setahun. Jika engkau tidak mampu, maka lakukanlah sekali dalam sepanjang umurmu.”
(Diriwayatkan oleh Abu-Dawud, no. 1297 dan perawi lainnya, dishahihkan oleh sebagian ulama.)

k). Sujud syukur. Jika seorang Muslim mendapatkan suatu nikmat misalnya memperoleh sesuatu yang diinginkannya atau terhindar  dari musibah, hendaklah ia bersujud kepada Allah subhanallahu wa ta’ala sebagai ungkapan rasa syukur atas karunia nikmatNya. Karena ketika Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mendapatkan sesuatu yang membahagiakan atau menyenangkannya, maka beliau bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah subhanllahu wa ta’ala. Karena itu, saat Jibril datang kepadnya dan berkata,

“Barangsiapa yamg membaca shalawat kepadamu satu kali, niscaya Allah akan melimpahkan shalawat (mencurahkan rahmat) kepadanya sepuluh kali”, maka beliau sujud kepada Allah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah subhanallau alaihi wa ta’ala. (Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 1667)

l). Sujud Tilawah disunnahkan berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

“Jika Ibnu Adam membaca ayat sajdah, niscaya setan kabur sambil menangis, seraya berkata, “Celaka, ia diperintahkan supaya bersujud. lalu dia pun bersujud, sehingga dia (berhak) mendapatkan surga, sedangkan aku diperintahkan supaya bersujud, tetapi aku membangkang, sehingga aku (berhak) mendapatkan neraka.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 1667)

Ketika seorang Muslim membaca salah satu ayat sajdah, atau mendengarnya dari bacaan seseorang, maka disunnahkan kepadanya bersujud satu kali sambil membaca takbir ketika menunduk sujud dan saat bangkit darinya, dan dalam sujudnya membaca,

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

“Wajahku bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya dan mem- hentuknya, dan yang membuka pendengarannya dan penglihatannya dengan darya dan kekuatanNya. Mahabanyak berkah Allah sebaik-baiknya pencipta.”
(Diriwayatkan oleh Muslim, no. 81)

 Adapun untuk menyempurnakan pahala sujudnya, hendaklah ia melakukannya dalam keadaan suci dan menghadap kiblat. Adapun ayat-ayat al-Qur an yang memerintahkan supaya bersujud telah diketahui dalam lembaran-lembaran al-Qur’ an, yang seluruhnya ada 15 tempat, berdasarkan keterangan yang dituturkan Abdullah bin Amr bin al-Ash,

“Bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wa salam pernah membaca 15 ayat sajdah yang terdapat dalam al-Qur’an, diantaranya: Tiga ayat dalam al-Mufashal (surat-surat pendek) dan dua ayat dalam surat al-Hajj.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 1401 dan yang lainnya dan sebagian dari mereka mengahasankanya.)

 

 

Sumber ; Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XXIII, J. Ula 1440 H/2019 M, Darul Haq, Jakarta.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker