ARTIKELTafsir Al-Qur'an

Tafsir Surat Al-Maa’uun

Tafsir Surat Al-Maa’uun

(Barang-Barang yang Berguna)

Surat Makkiyyah

Surat Ke-107 : 7 Ayat

 

بِسْمِ اللهِ الَرْحَمنِ الَرحِيمِ

Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Surat Al-Maa’uun, Ayat 1-7

أَرَءَيْتَ ٱلَّذِي يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ، فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ، وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ، فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، ٱلَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ، ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ، وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan ad-diin?[Yakni hari pembalasan] (1) Itulah orang yang menghardik anak yatim (2) dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3) Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4) yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya(5) yaitu orang-orang yang menampak-nampakkan (riya) (6) dan enggan untuk memberi bantuan (7)”

Sifat-Sifat Orang Yang Mengingkari Hari Kiamat

Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman, “Tahukah engkau wahai Muhammad, orang yang mendustakan ad-diin, yaitu hari kebangkitan, pembalasan dan pemeberian pahala. {فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ} “Maka itulah orang-orang yang menghardik anak yatim,” yakni orang yang menyusahkan anak yatim, menzhalimi haknya, tidak memberinya makan dan tidak berbuat baik kepadanya.

Firman Allah Subhanallahu wa ta’ala, {وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ} “Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin,” Sebagaimana firman Allah Subhanallahu wa ta’ala, {كَلَّا بَل لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ} “Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim. Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Fajr: 17-18) Yakni, fakir miskin yang tidak memiliki apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dan kecukupunnya.

Kemudian Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman,

{فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، ٱلَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ} “Maka celakalah orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” Ibnu ‘Abbas Radiyallahu ‘anhuma dan yang lainnya berkata, “Yakni orang-orang munafik yang melaksanakan shalat secara terang-terangan, namun tidak mau melaksanakannya ketika tidak dilihat oleh manusia.

Karena itulah Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman, bahwa kecelakaan itu,

{لِلْمُصَلِّينَ} “Bagi orang-orang yang shalat.” Yaitu mereka melaksanakan shalat dan konsisten melaksanakannya, kemudian mereka lalai dengan shalatnya, baik lalai dari melaksanakannya secara keseluruhan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas Radiyallahu ‘anhuma, maupun lalai dari melaksanakannya pada waktu yang sudah ditetapkan secara syar’I, sehingga dia melaksanakan shalatnya di luar waktu yang semestinya secara keseluruhan, sebagaimana yang dikatakan oleh Masruq dan Abudh Dhuha.

‘Atha’ bin Dinar berkata, “Segala puji bagi Allah yang berfirman, { عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ } “lalai terhadap shalatnya.” Dan bukan berfirman,  فِي صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Lalai dalam shalatnya.”

Lalai di sini mencakup: 1) Lalai dengan tidak mengerjakannya di awal waktu, sehingga mereka selalu atau sering menunda-nundanya. Sampai akhir waktu. 2) Lalai dengan tidak melaksanakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, menurut cara yang telah ditetapkan. 3) Lalai dengan tidak menjaga kekhusyu’an dalam shalat. 4) Lalai dengan tidak merenungkan makna-makna bacaan shalat.

Orang yang memiliki salah satu sifat dari sifat-sifat lalai tersebut di atas, maka ia mendapatkan bagian dari ayat tersebut. Dan orang yang memiliki semua sifat tersebut di atas, maka sungguh lengkaplah bagiannya dari ayat tersebut dan sempurnalah sifat kemunafikannya. Ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan secara Shahih al-Bukhari dan Shahiih Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ، حَتَّىٰ إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيْلُا

“Demikian itulah shalat orang munafik. Demikian itulah shalat orang munafik. Demikian itulah shalat orang munafik. Ia duduk[Yakni belum bangkit melakukan shalat] mengamati matahri. Sampai pada saat matahari berada di antara dua tanduk syaitan, maka (barulah) ia bangkit melaksanakan shalat ‘Ashar lalu mematuk-matuk[Yakni shalat dengan tergesa-gesa, tanpa thuma’ ninah, bagai burung mematuk-matuk makanannya] empat raka’at. Ia tidak mengingat Allah dalam (shalat)nya kecuali sedikit.”

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits di atas menerangkan tentang shalat ‘Ashar, yang disebut juga dengan shalat wustha, seperti yang telah ditetapkan oleh al-Quran dan hadits. Waktu yang digambarkan dengan saat matahri berada di antara dua tanduk syaitan’ adalah akhir waktu ‘Ashar, yakni waktu yang dimakruhkan. Orang munafik baru bangkit melaksanakan shalat pada waktu itu, lalu shalat bagaikan burung gagak yang mematuk-matuk. Ia tidak tenang dan tidak pula khusyu’ dalam shalatnya. Karena itulah beliau bersabda: “Ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit.”

Barangkali alasan yang mendorongnya menunaikan shalat adalah agar dilihat oleh orang lain (riya’), bukan karena mencari ridha Allah, sehingga ia sama saja dengan orang yang tidak shalat secara keseluruhan.

Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّالْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إلَىٰ الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّسّ وَلَا يَذْكُرُونَ اللهَ إِلَّا قَلِيلا

“Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria(ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisaa’: 142) Dan Allah Subhanallahu wa ta’ala berfirman dalam surat ini, {الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ} “Yang berbuat riya’.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Amr Murrah, ia berkata, “Kami sedang duduk bersama Abu ‘Ubaidah, mereka menyinggung riya’. Lalu seorang laki-laki yang ber-kun-yah Abu Yazid berkata, “Aku mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمَّعَ النَّاسَ بِعَمَلِهِ، سَمَّعَ اللهُ بِهِ سَامِعَ خَلْقِهِ، وَحَقَّرَهُ وَصَغَّرَهُ

“Barangsiapa yang memperdengarkan amalnya di hadapan orang lain, maka Allah akan memperdengarkan amalnya di hadapan pendengar (dari kalangan) makhluk-Nya. Dan dia akan merendahkan dan menghinakannya.”

Berkaitan dengan firman Allah Subhanallahu wa ta’ala, “Yang berbuat riya’,” jika ada seseorang yang mengerjakan suatu amal karena Allah, lalu orang lain melihatnya hingga ia kagum, (dan si pelaku amal pun gembira), maka si pelaku tidak dianggap riya’.

Selanjutnya firman Allah Subhanallahu wa ta’ala, {وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ} “Dan enggan (memberikan) bantuan.” Yakni mereka tidak beribadah kepada Allah Subhanallahu wa ta’ala dan juga tidak berbuat baik kepada makhluk-Nya, bahkan tidak mau meminjamkan sesuatu yang bermanfaat dan bisa membantu orang lain, padahal barangnya tetap utuh dan akan kembali lagi kepada mereka.

Jika meminjamkan bantuan saja tidak mau, maka orang-orang seperti ini pasti lebih enggan untuk membayar zakat dan membelanjakan hartanya untuk jalan-jalan kebaikan. Al-Mas’udi berkata dari Salamah bin kuhail  dari Abul ‘Ubaidin bahwa Ibu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang arti الْمَاعُونَ. Ia menjawab, “Yaitu barang yang digunakan oleh manusia di sekeliling mereka seperti kapak, panic, timba dan sebagainya.

Demikianlah akhir tafsir surat al-Maa’uun. Hanya milik Allah Subhanallahu wa ta’ala lah segala puji dan anugerah.

Disalin ulang dari:  Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 9, Cetakan ke-sembilan Muharram 1435 H – November 2013 M, Pustaka Ibnu Umar Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker