ARTIKELFiqih

Hukum, Hikmah, dan Keutamaan Shalat

Hukum, Hikmah, dan Keutamaan Shalat

Hukum Shalat

Shalat adalah suatu kewajiban dari Allah Subhanahu Wata’ala bagi setiap mukmin. dimana Allah Subhanahu Wata’ala telah memerintahkannya dalam sejumlah firmannya yang termaktub dalam al-quran. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

“maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”(an nisa ; 103)

Dalam ayat lain Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ

“peliharalah segala hal dan peliharalah shalat wustha” (al-baqarah;238)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam menjadikan shalat sebagai tiang kedua dari tiang-tiang bangunan islam yang lima,seraya bersabda

  بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no.8)

Didalam ketentuan hukum syariat,bahwa orang yang meninggalkan shalat berhak dibunuh,sedang orang yang melalaikan digolongkan sebagai orang fasik .

 

Hikmah Shalat

Diantara hikmah disyariatkan shalat adalah untuk menyucikan jiwa dan menyebabkan seorang hamba senang bermunajat kepada allah didunia dan berdekatan denganya di akhirat. Shalat juga dapat menghindarkan pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar,sebagimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

      وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”(al ankabut ;45)

.

Keutamaaan Shalat

Dalam menjelaskan keutamaan shalat serta keagunngnya, cukuplah dengan membaca sejumlah hadist Nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam Berikut ini:

1. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam

 رَأْسُ اْلأََمْرِ الْإِِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذُرْوَةٌ سَنَامِهِ الجِهَادُ في سَبِيلِ اللهِ

“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad fi sabilillah.”

2. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِتَرْكُ الْصَّلاَةِ

“pembeda anatar seseorang dari kekufuran adalah meninggalkan shalat”

3. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada Ilah (Tuhan) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Bukhari-Muslim)

4. sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam,ketika ditanya mengenai amal yang lebih utama? Beliau menjawab ,

     «الصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا»

“Shalat pada waktunya”

5. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ

“Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no 668)

6. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,

مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

“Tidaklah seorang muslim ketika waktunya shalat wajib, lalu ia membaguskan wudhunya, ia khusyu’ dalam shalatnya, dan menyempurnakan ruku’, melaikankan itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya selama tidak dilakukannya dosa besar, dan itu setiap masa semuanya.” (HR. Muslim no. 228).

 

Sumber : Kitab Minhajul Muslim Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jajairi Edisi Indonesia, Cetakan XV Jumadil ula 1437H/2016M, Darul Haq Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini:

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker